Sejak dikembangkannya Desa atau Kelurahan Siaga pada tahun 2006 sampai dengan tahun 2009 telah terbentuk 42.295 (56,1 %) dari 75.410 Desa dan Kelurahan se-Indonesia. Namun demikian, belum semua Desa dan Kelurahan Siaga mencapai kondisi Desa dan Kelurahan Siaga Aktif yang sesungguhnya. Mengapa demikian? Mungkin dikarenakan berbagai faktor kendala yang ditemui dalam pelaksanaan pengembangan desa siaga, baik dari kondisi di lapangan maupun oleh para penentu kebijakan sendiri. Padahal kalau dicermati secara seksama program Desa Siaga ini begitu luar biasa dan merupakan salah satu upaya terobosan atau strategi yang memiliki daya ungkit untuk menggerakkan dan memberdayakan masyarakat sebagai tahapan menuju Desa Sehat. Dengan adanya Desa Siaga diharapkan masyarakat memiliki kesiapan sumber daya potensial dan kemampuan mengatasi masalah kesehatan, bencana, dan kegawatdaruratan kesehatan secara mandiri. Tetapi, setelah hampir lima tahun berjalan, bagaimanakah kabar pelaksanaan Desa Siaga? Sudahkah ada dampak dari dilaksanakannya Desa Siaga?
Yang melatarbelakangi dikembangkannya Desa Siaga khususnya di Jawa Tengah, antara lain adalah masih tingginya angka kematian ibu dan bayi, masih adanya kasus gizi buruk di berbagai wilayah, tingginya berbagai kasus penyakit menular seperti demam bedarah; malaria; tuberculosis paru; HIV/AIDS, meningkatnya penyakit tidak menular, munculnya penyakit baru seperti SARS dan flu burung, serta adanya Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit maupun keracunan makanan masih sering terjadi di Jawa Tengah.
Desa siaga adalah suatu kondisi masyarakat di tingkat desa atau kelurahan yang memiliki kesiapan sumber daya potensial dan kemampuan mengatasi masalah kesehatan, bencana, dan kegawatdaruratan kesehatan secara mandiri. Inti kegiatan Desa Siaga adalah memberdayakan masyarakat. Pemberdayaan sebagai upaya fasilitasi yang bersifat persuasif dan tidak memerintah (non instruktif) melalui proses pembelajaran yang terorganisasi untuk menumbuhkan respons yang terkoordinasi dengan baik.
Berbagai masalah kesehatan yang muncul di masyarakat karena perilaku yang kurang sehat, pengelolaan lingkungan yang kurang mendukung kesehatan, akses dan kualitas pelayanan kesehatan yang belum optimal, serta keterpaduan pengelolaan pembangunan kesehatan baik oleh pemerintah maupun masyarakat belum optimal. Peran aktif masyarakat sangat penting untuk merubah perilaku yang kurang mendukung kesehatan masyarakat menuju perilaku hidup bersih dan sehat, dan ikut serta mengelola dan menjaga lingkungan. Selain itu diharapkan masyarakat mampu melaksanakan dan meningkatkan berbagai upaya kesehatan termasuk deteksi dini masalah kesehatan di masyarakat.
Pengembangan desa menuju Desa Siaga, perlu upaya fasilitasi untuk mendorong masyarakat sadar, mau, dan mampu serta peduli dalam mencegah dan mengatasi berbagai ancaman terhadap kesehatan, seperti : kurang gizi, penyakit menular dan tidak menular, kejadian bencana, kecelakaan, dan deteksi dini masalah kesehatan, termasuk kejadian luar biasa. Peningkatan kepeduliaan dan kesiapsiagaan masyarakat, dengan memanfaaatkan potensi setempat, serta mendorong kebersamaan masyarakat dalam mengatasi masalah kesehatan secara dini, menuju desa sehat secara mandiri.
Mari kita bekerjasama, bahu-membahu dengan keikhlasan dan kerendahan hati menjadikan desa kita Desa Siaga, karena jika lingkungan kita sehat akan tercipta Desa Sehat, Kecamatan Sehat, Kabupaten Sehat, Propinsi Sehat, dan Negara Sehat. Bersama kita bisa perperan aktif dalam pembangunan bangsa dengan memulai dari pembangunan di bidang kesehatan. Hal yang sederhana yang kita lakukan sekarang akan berdampak yang luar biasa di masa yang akan datang. Selamat berjuang!
Referensi :
1. Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Tengah. 2010. Pedoman Pelaksanaan Desa Siaga.
2. Pusat Promosi Kesehatan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. 2010. Pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif.
Asslm...teman-teman ni ada sedikit tulisan tentang Desa Siaga, moga bermanfaat. Tetap semangat! Wassalm...
BalasHapus