Jumat, 13 Mei 2011

PROMOSI KESEHATAN TENTANG BAHAYA ROKOK

ROKOK dan KAMPANYE BAHAYA ROKOK

Rokok lagi…rokok lagi…dimana-mana ada asap rokok. Kapan sich lingkungan ini terbebas dari asap rokok? Gerutuku setiap hari. Di bis, bahkan di tempat kerjaku yang notabene adalah instansi kesehatan. Padahal banyak poster, selebaran yang mengkampanyekan tentang bahaya rokok. Tapi kok masih saja pada merokok?

Rokok…rokok…dan rokok, banyak pendapat pro dan kontra tentang rokok. Dari segi ekonomi, rokok bisa sangat menguntungkan, selain pajak cukainya juga karena bisa mengurangi pengangguran bahkan mampu meningkatkan ekonomi keluarga. Bisa dibayangkan jika pabrik rokok ditutup? Pastinya akan sangat berpengaruh pada perekonomian masyarakat bahkan Negara. Nah, sebagai seorang promotor kesehatan, tentunya akan melihat dari segi kesehatan. Dimana rokok sangat berbahaya dan mengganggu kesehatan. Banyak bahan-bahan berbahaya yang terkandung di dalam rokok, terutama tar dan nikotin. Bahkan banyak penelitian yang menyebutkan bahaya rokok, terutama bagi ibu hamil, tetapi tetap saja banyak yang masih merokok. Bahkan tidak kenal usia, tempat, dan waktu.

Ada kewajiban moril sebagai seorang promotor kesehatan untuk ikut mengkampanyekan tentang bahaya rokok. Misalnya, dengan penyuluhan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) dalam Tatanan Rumah Tangga yang salah satu indikatornya adalah tidak merokok di dalam rumah. Hal ini dirasa cukup efektif dan efisien karena anggota rumah tangga merupakan asset utama dalam pemberdayaan masyarakat. Kampanye untuk tidak merokok bisa dimulai dari tatanan rumah tangga dengan slogan “Jadikan Rumah Kita Bebas Asap Rokok” agar anggota keluarga terhindar dari bahaya 4000 racun rokok.

Pada tahap awal, dilakukan pendataan antara perokok aftif dan yang menggunakan tembakau (menyirih) berdasarkan : jenis kelamin, jenis dan jumlah rokok yang dihisap, dan jumlah biaya yang dikeluarkan untuk membeli rokok. Kemudian dicarikan solusi tentang pencegahan dan pengendalian penggunaan tembakau dan rokok, misalnya dengan cara :  (1) berhenti seketika, (2) perokok menunda mengisap rokok pertama 2 jam setiap hari sebelumnya dan selama 7 hari berturut-turut, dan (3) mengurangi jumlah rokok yang diisap setiap hari. Tentunya hal ini harus didukung oleh semua pihak, terutama para penentu kebijakan, yaitu dengan membantu mengembangkan upaya-upaya peningkatan kesehatan bersumberdaya masyarakat, seperti : kawasan tanpa rokok di RT, RW, dan Balai Desa, meningkat ke tatanan yang lebih tinggi bahkan nasional. Dilanjutkan dengan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penerapan kebijakan/peraturan adanya kawasan tanpa rokok, pelaksanaan kegiatan pencegahan dan pengendalian masalah merokok khususnya di rumah tangga.

Semua akan menjadi rancu jika petugas kesehatan yang merupakan ujung tombak pembangunan berwawasan kesehatan menjadi tauladan yang buruk dengan merokok sembarangan bahkan di kawasan lingkungan tempat kerjanya. Apalagi di tempat-tempat tersebut sudah ditempeli poster-poster besar bahaya rokok. Setiap saat, bahkan di bungkus rokok pun ada peringatan tentang bahaya rokok, tetapi masih saja banyak yang merokok. Mungkin hal ini disebabkan, misalnya : faktor budaya dan kebiasaan masyarakat, faktor iklan rokok lebih artristik dibandingkan dengan iklan peringatan bahaya rokok, faktor gaya hidup, dll. Sebagai seorang petugas kesehatan haruslah menjadi tauladan yang baik dalam mengkampanyekan bahaya rokok, misalnya dengan memulai dari diri sendiri untuk tidak merokok di tempat kerja atau mungkin ada sanksi tegas bagi petugas kesehatan yang ketahuan merokok di tempat kerja.

Sekarang tinggal bagaimana diri kita dalam mensikapinya. Apakah kita akan mempertaruhkan kesehatan kita demi menuruti budaya dan gaya hidup merokok atau hidup sehat tanpa rokok? Semua tergantung dari pilihan hidup Anda. Karena kesehatan merupakan investasi. Sedini mungkin kita musti menjaga anugerah yang diberikan Allah yang berupa kesehatan dengan menjauhi hal-hal yang merusak tubuh dan kesehatan kita. Nah, bagaimana dengan Anda?       


Referensi :
Pusat Promosi Kesehatan Departemen Kesehatan RI. 2009. Panduan Peningkatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat di Rumah Tangga Bagi Petugas Puskesmas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar